Dikutip dari mediakalbarnews.com, Kamis (20/6/2024) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sambas.
RSUD Pemangkat selaku tim pelaksanan tes urine dan Kejaksaan Negeri Sambas melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai dan PPNPN dalam rangka melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sambas dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut Daniel, selaku penegak hukum seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sambas harus bersih dan terbebas dari narkoba. Terlebih, Kejaksaan Negeri Sambas sendiri juga menangani perkara kasus narkoba.
“Kegiatan ini berjalan dengan lancar, berdasarkan hasil pemeriksaan tes uji narkoba melalui urine, didapatkan hasil pemeriksaan seluruh Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Sambas bebas dari narkoba,” ujar Daniel. (Rai)